Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sejumlah pihak pun angkat bicara usai Menkominfo Johnny G. Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Diketahui, ia langsung menggelar rapat mendadak bersama jajaran elite partainya. Mereka satu per satu datang ke NasDem Tower.
Advertisement
Usai rapat, Surya Paloh menggelar keterangan pers. Di hadapan wartawan, Surya Paloh mengaku prihatin, sedih, sekaligus kecewa atas kasus yang menjerat Sekjennya.
"Kami berupaya untuk menutupi ini. Kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya, kami upayakan itu. Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada di nurani pribadi saya, ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya," ujar Surya Paloh, Ranu 17 Mei 2023.
Surya Paloh mengaku terngiang jika kasus yang menjerat sejawatnya itu ada intervensi kekuasaan. Namun, Paloh masih menyangkal pikiran negatifnya itu.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan akan menghormati dan menaati semua proses hukum yang berjalan.
"Kementerian Kominfo menghormati dan menaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)," tutur Biro Humas Kementerian Kominfo dalam siaran pers yang diterima.
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak usai Kejagung tetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022 dihimpun Liputan6.com:
1. Anies Baswedan Ceritakan Suasana Keprihatinan Surya Paloh Usai Johnny G. Plate Tersangka
Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan, menceritakan suasana keprihatinan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai Sekjennya, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung hari ini.
“Saya bangga dengan Bang Surya Paloh, saya rasakan suasana keprihatinan. Tapi yang saya rasakan ada sisi lain yaitu seorang yang konsisten dalam memegang komitmen,” kata Anies kepada awak media di NasDem Tower Jakarta usai bertemu Surya Paloh, Rabu 17 Mei 2023.
Anies meyakini, kejadian ini adalah konsekuensi atas hal yang sudah dipilih oleh Surya Paloh. Dia pun bangga karena Surya Paloh mengaku terus akan terus berkomitmen untuk menuntaskan ujian dan badai yang mendera partainya.
“Betapa pun besarnya ujian, Bang Surya tetap berkomitmen atas tantangan yang dipilih. Saya bangga memiliki abang seperti Bang Surya,” ujar mantan gubernur DKI ini.
Anies percaya, ketegaran sikap Surya Paloh adalah jalan seorang nasionalis sejati yang berani bersikap. Walaupun, banyak omongan di luar sana yang berbeda namun tetap berjuang untuk kebhinekaan.
“Seorang nasionalis sejati mengambil sikap untuk menyatakan kepada semua bahwa di negeri ini ada kesetaraan dan kesempatan, seorang menyatakan dengan lantang untuk menghormati kebhinekaan dengan menjaga persatuan,” Anies memungkasi.
Diketahui, Anies melangsungkan pertemuan tertutup dengan Surya Paloh selama lebih kurang dua jam. Hal itu dilangsungkan usai Surya Paloh menyampaikan sikapnya atad penetapan tersangka terjadap Johhny Plate yang juga merupakan menteri komunikasi dan informatika.
Advertisement
2. MAKI Apresiasi Kejagung
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk langsung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo, Johnny G. Plate langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba.
"Berani menahan, ya prestasi juga. Menteri yang sedang menjabat dilakukan penahanan oleh Kejagung," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu 17 Mei 2023.
Setelah menyeret Sekjen Partai NasDem itu ke bui, Boyamin mendukung agar Kejagung berani untuk menuntaskan kasus korupsi proyek yang bernilai fantastis karena adanya dugaan keterlibatan korupsi secara masif dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sebab proyek yang dianggarkan sekitar Rp10 triliun ini, ternyata dari hasil hitungan kerugian negara turut dikorupsi mencapai Rp8,32 triliun. Padahal proyek ini rencananya akan disiapkan untuk 9.113 desa dan kelurahan agar tersambungkan layanan internet.
"Artinya kerugian bisa sampai 80 persen. Di mana ada proyek kerugian sampai 80 persen begini? Sehingga harus dituntaskan, karena apa, bisa kerugian besar itu karena ada dugaan pengaruh intervensi penguasa-penguasaya, oknum pejabatnya, dan bisa juga diduga dari menterinya," bebernya.
Di samping itu, Boyamin meminta kepada Kejagung agar tidak berlarut-larut dalam menyidik kasus tersebut. Termasuk memasukkan dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU) sebagai upaya mengembalikan kerugian negara.
"Dan sekali lagi kita berharap nanti kalau memang proses cepat ditempel dengan perkara dugaan pencucian uang. Uang ini kemana aja karena dugaan fiktif, mark up, ada juga diserahkan ke pihak-pohak yang tidak berkepentingan atau tidak berhak. Jadi ya juga perlu ditempel pencucian uang," ujar Boyamin.
3. Pernyataan Lengkap Ketua Umum NasDem Surya Paloh Usai Johnny G. Plate Jadi Tersangka
Usai penetapan tersangka Johnny G. Plate, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung menggelar rapat mendadak bersama jajaran elite partainya. Mereka satu per satu datang ke NasDem Tower, Rabu 17 Mei 2023.
Usai rapat, Surya Paloh menggelar keterangan pers. Di hadapan wartawan, Surya Paloh mengaku prihatin, sedih, sekaligus kecewa atas kasus yang menjerat Sekjennya.
"Kami berupaya untuk menutupi ini. Kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya, kami upayakan itu. Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada di nurani pribadi saya, ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya," ujar Surya Paloh.
Surya Paloh mengaku terngiang jika kasus yang menjerat sejawatnya itu ada intervensi kekuasaan. Namun, Paloh masih menyangkal pikiran negatifnya itu.
"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya ini tidak terlepas daripada intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," kata Paloh.
"Kalau benar (ada intervensi), mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum ini," Surya Paloh menegaskan.
Berikut pernyataan lengkap Surya Paloh:
Saudaraku-saudaraku, rekan-rekan pers yang saya hormati. Suasana sore hari ini pasti berbeda dengan suasana pertemuan-pertemuan kita di tempat ini dari beberapa kali pertemuan dengan kawan-kawan semuanya. Sejujurnya harus saya katakan dalam kapasitas saya, baik secara pribadi maupun selaku ketua umum DPP Partai Nasdem, beserta dengan seluruh jajaran DPP yang ada, dan tentu juga, tidak terlepaskan, baik dewan pimpinan wilayah, dewan pimpinan daerah sampai DPRD Partai Nasdem seluruh Indonesia, kami dalam suasana keprihatinan, kesedihan dan sukar untuk kami tutupi.
Kami berupaya untuk menutupi ini. Kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya, kami upayakan itu. Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada di nurani pribadi saya, ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya. Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekjen DPP Partai Nasdem, saudara kami, Johnny G. Plate, saya harus katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini.
Saudara-saudaraku semuanya. Ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka itulah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui. Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda. Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan. Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu. Kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang baik. Apalagi peran dari institusi partai politik yang berulang kali saya katakan, partai politik harus berada pada garda paling terdepan untuk memberikan kontribusinya dalam proses pendidikan politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas. Ini jelas.
Dari proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya ini tidak terlepas daripada intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu. Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum ini.
Kedua, kepada Partai Nasdem, saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa, tidak mudah terprovokasi. Jangan kasih tempat, siapa pun, untuk mengadu domba di antara kita satu sama lain. Karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional yang kita miliki. Ini jelas komitmen kami yang kedua.
Dan yang ketiga, mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kita telah menetapkan, memutuskan, saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana tugas Sekjen. Inilah yang bisa kami berikan keterangan kepada saudara-saudara semuanya.
Advertisement
4. PAN Usul Presiden Jokowi Segera Reshuffle Kabinet
Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo, angkat bicara soal penetapan tersangka Menkominfo Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pengadaan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo pada Tahun 2020 hingga 2022.
PAN menyerukan reshuffle setelah Johnny G. Plate menjadi tersangka. Selain itu, PAN juga menilai bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak punya pilihan lain selain melakukan perombakan posisi Menkominfo.
"Jika Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Drajad kepada wartawan.
Menurut Drajad, akan memunculkan kegaduhan apabila Presiden Jokowi mempertahankan menteri yang berstatus tersangka. Bahkan, hal itu juga akan mempengaruhi kinerja kementerian terkait.
"Secara politis, tidak mungkin Presiden mempertahankan Menteri yang berstatus tersangka. Akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif," imbuh Drajad.
"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," lanjutnya.
Drajad juga menambahkan Jokowi selama ini sudah bijak dengan mempertahankan Johnny di pemerintahan saat dia bolak-balik diperiksa Kejaksaan Agung.
5. PKS Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid, Fokus Pemenangan Anies
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan keprihatinannya dengan penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G. Plate.
Kendati demikian, Syaikhu memuji sikap negarawan Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh atas pernyataannya untuk menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Johnny.
"Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum," kata Syaikhu dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/5/2023).
Menurut Syaikhu, Surya Paloh telah menunjukkan sikap yang bijaksana. Syaikhu menganggap saat ini Partai NasDem tengah diterjang ujian dengan adanya kasus korupsi yang menimpa kadernya.
"Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem," kata dia.
Syaikhu menyebut peristiwa dugaan korupsi yang menimpa Johnny G Plate tidak akan mengurangi soliditas Koalisi Perubahan. Dia menegaskan Koalisi Perubahan bakal tetap solid menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," ucap Syaikhu.
Syaikhu menekankan agenda-agenda Koalisi Perubahan akan tetap berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) Koalisi Perubahan.
"Agenda perubahan dengan mengusung Capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Syaikhu mendoakan agar Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi di internal partai. Dia berharap Partai Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.
Advertisement
6. Respons Kementerian Kominfo dan Kejagung Tegaskan Tak Ada Unsur Politik
Menanggapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny G. Plate, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menyatakan akan menghormati dan menaati semua proses hukum yang berjalan.
"Kementerian Kominfo menghormati dan menaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)," tutur Biro Humas Kementerian Kominfo dalam siaran pers yang diterima.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga akan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kejagung menegaskan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate atas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo tidak ada unsur politik.
"Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Sebab, lanjut Ketut, Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional. Salah satunya, proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
"Demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," tuturnya.
Sekedar informasi bahwa Penetapan Tersangka dilakukan berdasarkan surat TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Dengan langsung ditindaklanjuti penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023- 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung atas surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.
"Selama pemeriksaan Johnny telah diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri dan pengguna anggaran," ujarnya.
Meski begitu, Kejaksaan Agung RI tetap akan mendalami adanya kemungkinan aliran dana yang merugikan negara mencapai Rp8,32 triliun ke partai politik maupun pihak-pihak lainnya.
"Terkait aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami dan nanti tunggu saja. Makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatan tidak berhenti begitu saja kita masih melakukan pengumpulan alat bukti lain, kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada wartawan.
Kuntadi menyampaikan, saat ini fokus dari pengungkapan pidana korupsi selain penindakan juga pemulihan kerugian negara. Penelusuran aset Johnny terus dilakukan. Bahkan, beberapa aset sudah dilakukan penyitaan.
"Ini tentu masih bergulir. Ada satu titik point yang kita cermati bersama dalam kasus ini kita ingat peristiwa ini dana yang digulirkan proyek senilai 10 Triliun sekian kerugian negara 8 Trliun sekian harus kita cermati bersama. Ini bukan peristiwa pidana biasa," jelas dia.
7. KPU Masih Tunggu Keputusan Inkrah dan Komisi I DPR RI Akan Awasi Kasus Johnny G. Plate
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan akan menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah terkait pencalegan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G. Plate.
Hal tersebut, menanggapi terkait status Johnny G Plate yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
“Dalam aturan itu harus berkekuatan hukum tetap, harus berstatus putusan hukum tetap, inkrah namanya, kalau dalam undang-undang Pemilu maupun peraturan KPU,” kata Anggota KPU RI Idham Kholik, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Idham menjelaskan, saat ini KPU RI tengah melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Selanjutnya, pada 24- 25 Juni 2023 KPU akan menyampaikan hasil dari verifikasi administrasi kepada parpol.
“Tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023 KPU akan memberikan kesempatan kepada partai untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacapres legislatif,” ujar Idham.
Mengenai apakah pencalegan Menkominfo itu gugur atau tidak memenuhi syarat, Idham menyebut pihaknya menyerahkan kepada parpol yang menaungi untuk melakukan perbaikan pendaftaran caleg.
“Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik, ya kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa,” ucapnya.
Lanjut, kata Idham, dalam urusan pencalonan anggota legislatif pihaknya hanya menjalankan fungsi administratif, dalam hal ini apa yang diperintahkan UU dan PKPU (Peraturan KPU).
“Itu yang kami laksanakan. Kami tidak akan ikut terlalu jauh persoalan politik hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Sebab, kasus tersebut merupakan program utama pemerintah.
"Kami terus memantau perkembangan kasus ini, karena ini merupakan program utama pemerintah dalam meningkatkan jarigan digitalisasi keseluruh elemen bangsa," kata Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono, saat dikonfirmasi.
Dave pun meminta agar Kejaksaan Agung dapat bekerja secara objektif agar kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 ini bisa terkuak.
"Kami meminta pihak kejaksaan tetap bekerja secara objective agar segala persoalan dalam kasus itu terkuak dengan jelas," jelas Dave.
Advertisement
8. Menkopolhukam Mahfud Md, hingga Istana dan KSP
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md angkat bicara mengenai penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Mahfud, kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022 itu sudah lama didalami Kejagung dan diselidiki dengan hati-hati.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati," tulis Mahfud Md dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd dikutip Kamis, (18/5/2023).
Mahfud menyadari, kasus yang menjerat Sekjen Partai Nasdem tersebut tak bisa lepas dari tudingan politisasi. Namun, Mahfud yakin Kejagung memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.
"Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka," ucap Mahfud.
"Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," sambung dia.
Mahfud memastikan, pihaknya akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS yang menyeret Johnny G Plate.
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," ucap Mahfud.
Kemudian, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan tugas Menkominfo Johnny G. Plate akan diambil Pelaksana Tugas (Plt), usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo kepada wartawan.
Adapun Plt Menkominfo nantinya akan berasal dari menteri koordinator, yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia akan menjabat sebagai Plt Menkominfo sampai Jokowi menetapkan seorang menteri definitif.
Faldo memastikan bahwa urusan pemerintah sudah memiliki aturan tersendiri. Untuk itu, kata dia, masyarakat tak perlu khawatir dengan penetapan tersangka Johnny G. Plate.
"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," jelasnya.
Kemudian, Kantor Staf Presiden (KSP) pun menanggapi soal penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka ini.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengingatkan agar jajarannya bekerja benar dan hati-hati.
"Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata Jaleswari.
Menurut dia, pemerintah menghormati proses hukum Johnny Plate yang tengah berjalan. Dia percaya aparat penegak hukum profesional.
"Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. Kita serahkan pada proses hukum," ucap Jaleswari.
Dia pun memastikan penetapan tersangka Plate tidak terkait dengan politik. Hal ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," ucap Jaleswari.